Kuantan Singingi — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengamankan dua orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan pada malam hari.
Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi berlangsung di wilayah desa Pulau kedundung kecamatan kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci identitas para pelaku maupun lokasi pasti penangkapan. Namun, kedua terduga pelaku PETI saat ini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini meresahkan masyarakat serta berdampak buruk terhadap lingkungan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.
(Redaksi)










