PEKANBARU — Ada pemandangan yang teramat kontras dan mencoreng nurani kemanusiaan di tanah Melayu Pekanbaru. Di saat para pejabat dan pemegang kekuasaan duduk nyaman di ruangan berpendingin, menikmati fasilitas negara yang digaji dari keringat rakyat, di sanalah buldoser meratakan asa warga Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Sebanyak 13 Kepala Keluarga—yang telah beranak-pinak dan menjejakkan kaki di tanah tersebut secara turun-temurun sejak dekade ¹⁹60-an—harus menghadapi kenyataan pahit: diusir secara paksa dari tanah tempat mereka merajut hidup, demi mengagungkan formalitas dingin bernama Barang Milik Daerah (BMD).
Ironisnya, drama kehancuran ini dikomandoi langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, S.STP, M.Si., yang dengan gagah berani menandatangani Surat Peringatan hingga berujung eksekusi pembongkaran tanpasecuil pun nurani kemanusiaan. Delapan rumah diratakan dengan tanah, sementara lima lainnya terpaksa membongkar sendiri bangunan mereka di bawah tekanan bayang-bayang aparat. Tanpa uang kerohiman, tanpa skema relokasi yang layak, dan tanpa dialog humanis. Pemerintah Kota Pekanbaru, di bawah kepemimpinan yang seharusnya melindungi rakyatnya, justru bertindak seperti algojo yang kebas rasa empati, berlindung di balik Perda Ketertiban Umum sambil menutup mata terhadap fakta sejarah bahwa manusia-manusia yang mereka tindas ini bukanlah pendatang kemarin sore.
Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Pamer Kursi?
Namun, luka warga Jalan Pesisir tidak berhenti pada tindakan represif eksekutif. Yang jauh lebih memuakkan adalah senyapnya suara dari gedung wakil rakyat di Jalan Sudirman. Ke mana mereka yang saat kampanye dulu bersimpuh, menebar senyum manis, dan berjanji menjadi lidah penyambung penderitaan rakyat Rumbai?
Ketujuh anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil Pekanbaru 2 mendadak hilang ditelan bumi begitu suara tangis warga bergema di bawah Jembatan Siak III:
1. Syamsul Bahri (Partai Golkar)
2. Zulkardi (PDI Perjuangan)
3. Lindawati (Partai NasDem)
4. Firmansyah (PKS)
5. Aidil Amri (Partai Demokrat)
6. Andry Saputra (Partai Gerindra)
7. Irman Sasrianto (PAN)
Nama-nama di atas terpilih untuk duduk terhormat di kursi dewan berkat suara wong cilik. Namun, ketika ketigabelas kepala keluarga ini diinjak-injak kebijakannya, ketujuh politisi tersebut memilih menjadi penonton bisu. Tidak ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi, tidak ada kunjungan lapangan untuk sekadar mendengar keluh kesah, apalagi menggunakan hak interpelasi guna menjewer kesewenang-wenangan Pemko. Apakah kursi empuk dan fasilitas dewan telah merusak kepekaan nurani mereka? Ataukah penderitaan rakyat kecil dianggap tidak seindah baliho kampanye?
Jeritan Mulyati dan Ujian Moral Penguasa Kota
Hukum formal yang kaku tanpa keadilan substantif adalah bentuk tirani yang dilegalkan. Menjadikan status aset daerah sebagai perisai untuk mengusir warga miskin perkotaan tanpa solusi kemanusiaan adalah bukti nyata gagalnya negara hadir di tengah masyarakat bawah.
Sebagaimana jeritan hati Mulyati selaku Ketua RW 04 yang mewakili para korban:
“Kami masyarakat RT 01 RW 04 Jalan Pesisir yang digusur sekitar 13 KK memohon kepada pemerintah daerah dan pusat… sesungguhnya kami korban penggusuran adalah golongan orang ekonomi lemah. Besar harapan kami… mendapat bantuan secara nyata, karena kepada siapa lagi kami akan mengadu kalau tidak kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang berkompeten terhadap rakyat kecil seperti kami.”
Pesan ini menampar telak para pemegang kebijakan. Wali Kota Pekanbaru bersama jajaran Satpol PP-nya, serta ketujuh anggota DPRD Dapil Rumbai, perlu diingatkan bahwa kekuasaan itu bersifat sementara, tetapi jejak kezaliman akan abadi dalam catatan sejarah masyarakat. Jika hari ini para penguasa bersembunyi di balik aturan dan kemapanan jabatan sementara rakyatnya menangis di reruntuhan puing, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai pemimpin yang lalai dan wakil rakyat yang berkhianat pada mandat konstitusi. Sudahi bersembunyi, turunlah ke lapangan, dan tunaikan tanggung jawab moral serta material kepada warga Jalan Pesisir sebelum murka nurani publik benar-benar berbicara.










