banner 728x250

Upah Tertahan, Pekerja Proyek Lapas Rohil Terlantar, Kementerian Hukum Dan HAM Diminta Turun

Banner Iklan 120x600
Banner Iklan 468x60

SindoTerkini.com, ROKAN HILIR — Proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menyisakan soal. Sebanyak 20 pekerja asal Lampung dilaporkan terlantar setelah upah mereka tertahan hampir dua pekan. Ironisnya, proyek ini dibiayai APBN dan bernilai miliaran rupiah.

 

banner Iklan 325x300

Rilis ini mengacu pada pemberitaan Posmetro Rohil edisi 14 Januari 2026.

Para pekerja didatangkan oleh kontraktor PT Cahaya Nusantara Sukses (CNS) dari Bandar Lampung. Mereka dijanjikan upah Rp130.000 hingga Rp160.000 per hari. Janji pembayaran sempat dilontarkan untuk direalisasikan pada Senin lalu. Namun hingga pertengahan pekan, uang tak kunjung tiba.

 

“Kami dijanjikan dibayar hari Senin kemarin, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” kata seorang pekerja yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Keterlambatan pembayaran membuat kondisi para pekerja kian terjepit. Bekal habis. Kantin proyek menutup pintu utang. Sebagian dari mereka menjual pakaian dan sepatu demi membeli makanan. “Untuk makan saja susah. Kami terpaksa menjual baju dan sepatu,” ujar pekerja lainnya.

 

Pembangunan Lapas Rohil dimulai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2022. Proyek ini digadang-gadang sebagai solusi overkapasitas Lapas lama di Bagansiapiapi. Tahap awal mencakup pembangunan kantor teknis, tembok keliling, dan blok hunian di atas lahan hibah 14,2 hektare dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Namun hingga kini, proyek belum juga rampung.

 

Mandeknya pembangunan kini disertai persoalan mendasar: hak normatif pekerja yang diabaikan. Padahal, proyek ini berada di bawah pengawasan negara dan dibiayai uang publik.

 

Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak kontraktor ataupun perusahaan yang bertanggung jawab yang mendatangkan para pekerja tersebut.

 

Publik minta Kementrian Hukum dan HAM/ Direktorat jenderal pemasyarakatan serta kementerian ketenagakerjaan menindaklanjuti masalah yang dihadapi para pekerja dalam pembangunan lapas di Kabupaten Rokan Hilir.***

 

Pewarta : A. Oki

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *