banner 728x250

KLARIFIKASI BENI FATRA TERKAIT PEMBERITAAN DI SEJUMLAH MEDIA ONLINE

Banner Iklan 120x600
Banner Iklan 468x60

Pekanbaru – Menanggapi sejumlah pemberitaan media online dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di SDN 158 Pekanbaru, saya, Beni Fatra, guru SDN 158 Pekanbaru, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut nama saya.

Peristiwa ini bermula pada pembagian buku paket di awal tahun ajaran baru pada Juni 2025. Pada saat itu, siswa berinisial DF meminta izin untuk tidak masuk sekolah selama tiga bulan dan izin tersebut telah disetujui oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu. Karena kondisi tersebut, saya yang saat itu merupakan wali kelas 4A lalai menyerahkan buku paket kepada siswa DF.

banner Iklan 325x300

Seiring berjalannya waktu, pada Januari 2026, terjadi peristiwa ketika DF tidak mengerjakan tugas belajar. Dalam situasi tersebut, saya memijat punggung DF sebagai bentuk teguran. Namun saya menyadari bahwa tindakan tersebut mungkin dilakukan terlalu kuat. Pada saat itu pula saya teringat bahwa saya belum memberikan buku paket kepada DF.

Selanjutnya, pada hari Selasa di bulan Januari 2026, orang tua DF mendatangi pihak sekolah dan dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Sekolah, Ibu Dewi. Dalam proses tersebut, diduga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi yang membuat orang tua DF merasa tidak berkenan, sehingga melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Pekanbaru.

Kami telah menjalani proses mediasi di Polresta Pekanbaru, dan berdasarkan kesepakatan bersama, orang tua siswa mencabut laporan kepolisian tersebut pada tanggal 26 Januari 2025. Kemudian saya memberikan ganti rugi kepada ayah Danu Fita Yanda atas permintaannya sebesar Rp3.000.000

Beberapa hari lalu, saya bersama kepala sekolah kembali dipanggil ke Polresta Pekanbaru untuk memberikan keterangan tambahan. Namun pada pemanggilan terakhir, saya tidak dapat hadir karena beranggapan bahwa permasalahan tersebut telah selesai melalui proses mediasi dengan orang tua siswa.

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar. Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak ke depannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *