Pekanbaru – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru di SMP Negeri 34 Pekanbaru mencuat ke publik setelah rekaman suara yang diduga melibatkan pihak sekolah beredar luas di masyarakat.
Isi rekaman tersebut diduga mengarah pada permintaan sejumlah uang kepada guru dengan dalih pengurusan sertifikasi. Meski belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang, temuan ini memicu desakan publik agar dilakukan investigasi menyeluruh.
Sejumlah warga menilai praktik tersebut, jika terbukti benar, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan. Lina, warga sekitar sekolah, menyebut tindakan tersebut mencederai integritas institusi pendidikan.
“Guru adalah sosok teladan. Kalau sampai ada pungutan dengan mengatasnamakan dinas, ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Indra. Ia meminta agar proses sertifikasi tidak dijadikan celah untuk membebani guru secara finansial.
“Sertifikasi itu hak guru yang memenuhi syarat. Jangan sampai dijadikan alat untuk menarik uang. Kalau ini benar terjadi, harus ada tindakan tegas,” katanya.
Sementara itu, seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik pungutan dengan berbagai dalih masih kerap terjadi di lapangan. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama.
“Beban kerja guru sudah tinggi. Kalau masih ditambah pungutan seperti ini, tentu sangat memberatkan. Harus ada transparansi dalam setiap proses,” ungkapnya.
Secara regulasi, praktik pungutan liar dalam layanan publik, termasuk sektor pendidikan, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur penyalahgunaan jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga belum membuahkan hasil.
Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk kemungkinan audit internal dan penelusuran fakta atas dugaan tersebut.












